Lpk | Sidoarjo – Dengan mengacu Perda Provinsi Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 dan Perbub No. 53 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan, maka Polsek Krian, Koramil 0816/09 Krian, Satpol PP Krian dan ILS Krian melaksanakan kegiatan operasi Ysstisi protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo,
Setelah melaksanakan apel pengecekan maka, Koramil 0816/09, personil BKO dari Marinir Karangpilang, Polsek Krian, Satpol PP Krian dan ILS Krian langsung menuju sasaran untuk melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Jln. Gubenur Priyo Sunandar No. 130 dan warkop angkringan Kelurahan Krian,
Rabu malam, (23/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu mengadakan operasi Yustisi bagi warga yang melintasi depan Polsek Krian guna penerapan disiplin protokol kesehatan khusunya warga yang melaksanakan aktivitas di malam hari dan yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran berupa sangsi administrasi dan edukasi kepada warga yang masih ditemukan tidak pake masker agar tetap melaksanakan protokol kesehatan diantaranya pake masker dengan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19) khususnya di wilayah Kecamatan Krian, penegakan disiplin protokol kesehatan.
Ipda Indra selaku Padal Polsek Krian mengatakan kegiatan operasi Yustisi ini tidak lain agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan terus diadakan edukasi secara terus menerus kepada warga mengenai bahaya penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Krian, termasuk di warkop warkop yang masih buka pada malam hari wajib mematuhi protokol kesehatan, ungkapnya.
Dan sebagian warga masyarakat di wilayah Kecamatan Krian sangat mengapresiasi dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan dengan bertujuan cegah penyebaran Covid-19 yang di laksanakan oleh Tim Gabungan antara Polsek Krian, Koramil 0816/09 Krian, BKO personil Marinir,Karangpilang, Satpol PP Krian dan ILS Krian yang pada malam ini bersinergi adakan operasi razia masker, agar masyarakat tidak terlena dan lupa memakai masker, oleh karena itu perlu adanya kegiatan-kegiatan razia protokol kesehatan secara rutin dilakukan sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Krian dapat berkurang atau penyebaran Covid 19 menurun menjadi zona hijau, ujar Serka Muttakim (tkm/red).