Lpk | Trenggalek – Ujian atau tes Kenaikan tingkat sabuk dalam perguruan bela diri PSHT merupakan agenda rutin yang digelar oleh masing masing ranting, kegiatan ujian tersebut bertujuan untuk mengetahui kemampuan dari para anggotanya yang akan naik tingkat dalam perguruan PSHT.

Kegiatan tersebut seperti yang dilakukan oleh Pengurus PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Ranting Suruh Cabang Trenggalek Pusat Madiun, yang menggelar ujian atau tes kenaikan tingkat dari sabuk jambon ke hijau bertempat di Lapangan Gedong Desa Suruh Kecamatan Suruh. Minggu (16/02/2020)

Ujian kenaikan tingkat dari sabuk jambon ke sabuk hijau tersebut diikuti oleh 121 siswa dan siswi PSHT Ranting Suruh Cabang Trenggalek Pusat Madiun, dan dihadiri pula oleh para pengurus PSHT baik dari Cabang dan juga dari Ranting Suruh.

Guna untuk mengamankan jalannya kegiatan dari tes kenaikan tingkat dari Sabuk jambon ke hijau tersebut Polsek Suruh Polres Trenggalek menerjunkan 10 Personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP I Wayan Sumantra, S.H serta dibantu oleh dua personil dari Posramil Suruh yang bersinergi dengan pamter.

Selesai para siswa PSHT Ranting Suruh Cabang Trenggalek Pusat Madiun mengambil sabuk hijau, Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP I Wayan Sumantra, S.H bersama dengan anggota melaksanakan Binluh kepada para siswa dan warga PSHT bertempat di Lapangan Gedong Dusun Krajan Desa Suruh.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP I Wayan Sumantra, S.H mengajak kepada seluruh anggota dan warga PSHT untuk ikut membantu menjaga situasi kamtibmas dan keamanan di wilayah Kecamatan Suruh pada khususnya dan wilayah hukum Polres Trenggalek pada umumnya.

“Marilah kita menjaga persatuan dan kesatuan, kita pupuk rasa persaudaraan sesama anak bangsa, saling menghormati antar sesama dan menjaga kerukunan dalam bermasyarakat,” katanya.

“Kami mengucapkan selamat kepada adik adik yang telah lulus tes kenaikan tingkat dari sabuk jambon ke sabuk hijau, setelah ini adik adik silakan kembali kerumah masing masing dan saat kembali kerumah tidak perlu melakukan konvoi serta kami minta untuk adik adik selalu patuh dan taat pada peraturan Lalu lintas demi keselamatan bersama,” Ujar Kapolsek Suruh.

Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP I Wayan Sumantra, S.H juga mengajak kepada semua warga PSHT Ranting Suruh agar menyampaikan informasi ke Polsek Suruh Polres Trenggalek apabila ada sesuatu hal yang nantinya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Suruh. (awr)

Loading

454 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *