YALPK | Trenggalek – Unsur tiga pilar desa Watuagung Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas hari ini Kamis (18/7/2019) mengikuti kegiatan pembagian sertifikat di aula kantor Desa. Jumat (19/7/2019).

Bhabinkamtibmas Polsek Watulimo Polres Trenggalek Bripka Sujoko menjelaskan bahwa kegiatan yang diadakan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek yang merupakan program dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, sedangkan dirinya bersama unsur tiga pilar dalam hal ini hanya memantau guna memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

“Program PTSL ini adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu,” ujar Bripka Sujoko.

Masih menurut Bripka Sujoko, melalui program ini Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Sementara itu Kapolsek Watulimo Polres Trenggalek AKP Saiful Rokhman, S.H menambahkan diharapkan melalui program ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat akan kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kepastian hukum.

Sampai dengan selesai proses pembagian, secara umum kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar tanpa kendala yang berarti.(ttk/hum)

Loading

446 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *