Lpk | Trenggalek – Sejumlah warga diminta mengenakan rompi oranye dan mengucapkan Pancasila serta menyanyikan lagu-lagu nasional lantaran kedapatan tidak mengenakan masker. Sanksi ini diberikan petugas gabungan saat menggelar penertiban protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata pantai yang ada di wilayah Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Senin (28/09)
Kanit Patroli Sabhara Polsek Watulimo Polres Trenggalek Aiptu Sutikno Menegaskan, personel yang terlibat penertiban merupakan personel yang tergabung dalam Satgas Inpres nomor 1 tahun 2020 yang terdiri dari petugas Polri, TNI dan Satpol PP Damkar.
“Iya benar, hari ini kami menggelar penertiban di lokasi wisata pantai untuk memastikan bahwa masyarakat, pedagang maupun pengunjung benar-benar mematuhi protokol kesehatan.” Terang Aiptu Sutikno.
“Dalam penertiban kali ini, kita menemukan beberapa warga yang beraktivitas di lokasi pantai terlihat tidak memakai masker dan sudah diberi sanksi sosial.” Imbuhnya
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Watulimo Polres Trenggalek AKP Suraji, S.H., M.H menambahkan, selain tindakan tegas kepada pelanggar, pihaknya juga melakukan public address yang berisi imbauan agar masyarakat melaukan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman atau physical distancing. Disamping itu, pihaknya juga membagikan masker gratis dan menempelkan leaflet terkait dengan penegakan disiplin protokol kesehatan di beberapa lokasi yang dinilai strategis dan mudah dibaca oleh setiap khalayak luas.
“Di Fase adaptasi kebiasaan baru ini, Kita kembangkan budaya patuh protokol kesehatan.” tambahnya
Tak bisa dipungkiri, hingga saat ini angka terkonfirmasi positif masih menunjukkan peningkatan meskipun juga dibarengi dengan tingkat kesembuhan yang tinggi. Namun bukan berarti abai terhadap protokol kesehatan, tetapi sebaliknya harus lebih tertib lagi dengan harapan kabupaten Trenggalek bisa masuk zona hijau dan bebas covid-19.
“Semua demi keselamatan, kesehatan dan keamanan kita bersama” Pungkasnya. (im)