Lpk|Sidoarjo – Bermula dari laporan warga masyarakat yang tinggal tidak jauh dengan salah satu warkop TR, Warga yang merasa terganggu dengan adanya Judi Togel ( Toto Gelap ) di Desa Jimbaran Kulon RT 03 / RW 01 Kecamatan Wonoayu, setelah itu Polsek Wonoayu langsung bergerak dan menangkap Pengecer Judi Toto Gelap ( Togel ) Inisial S tersangka pelaku judi toto gelap (togel) yang beroperasi di Wonoayu ( 18/02 ).

“pelaku tersebut merupakan jaringan judi togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wonoayu,” kata Kapolsek Wonoayu AKP Sumono SH.

Terbongkarnya sindikat judi togel ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Berdasarkan informasi itu kepolisian kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.

Selanjutnya polisi menangkap pengecer togel berinisal S tersangka itu langsung diamankan beserta barang buktinya.

Dari penangkapan itu, kepolisian kemudian membawa tersangka ke Polsek Wonoayu dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari Bandar Besar yang merupakan agen dari togel tersebut.

Selain menangkap ( S ) tersangka itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lembaran kertas rekapan judi togel, handphone, kupon togel, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

AKP Sumono SH mengatakan,” Kapolsek Wonoayu dan Jajaran terus berkomitmen dalam memberantas judi Togel di Wonoayu, dan membenarkan adanya penangkapan yang terjadi Jum’at 19 Februari 2021 jam 22.10 Wib berlokasi di Warkop Tarno Desa Jimbaran Kulon Rt 03 Rw 01 Kec. Wonoayu Kab.Sidoarjo dengan tersangka ( S ).umur 52 thn, agama Islam, Desa Jimbaran Kulon Rt 04 Rw 01 Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo, barang bukti berupa 2 unit HP, 1 Kartu ATM danUang tunai Rp 145.000.- dan tersangka langsung diamankan ke Polsek Wonoayu untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari Agennya,” pungkas Kapolsek Wonoayu.(hr/am).

Loading

256 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *