Lpk | Banyuwangi – Pos TNI AL Grajakan, Lanal Banyuwangi, Lantamal V, Koarmada II fasilitasi penyerahan perahu speed “Dwi Manunggal” temuan nelayan Grajakan kepada pemiliknya, Rabu (26/8/2020).
Diketahui sebelumnya, datang tiga orang melapor ke piket jaga Pos TNI AL Grajakan yang diantaranya bernama I Kadek Agus Budiarta warga Nusa Penida, Klungkung, Bali mengaku sebagai pemilik perahu yang hilang itu.
Setelah dicek dokumen kepemilikannya oleh Komandan Pos TNI AL Grajakan Peltu Ttu Samroni, S.H, didapati bahwa benar perahu speed “Dwi Manunggal” yang ditemukan nelayan Grajakan bernama Agus milik warga Nusa Penida tersebut.
Saat penyerahan dari Agus ke I Kadek Agus Budiarta sang pemilik, disaksikan Danposal dan anggota serta personil Polair Polresta Banyuwangi besama nelayan setempat.
“Hari ini kami fasilitasi penyerahan perahu speed “Dwi Manunggal” kepada pemiliknya yang sebelumnya ditemukan nelayan terdampar di pantai Grajakan,” jelasnya.
Lebih lanjut jelas Danposal, “Selanjutnya perahu tersebut akan dibawa oleh sang pemilik ke Nusa Penida Bali menggunakan truck Fuso,” pungkas Danposal Grajakan. (Penlantamal5/ir)