Lpk | Sidoarjo – Anggota Koramil 0816/09;Krian, Polsek Krian dan Satpol PP Krian laksanakan kegiatan pengamanan penyekatan pemberlakuan Jam malam di baypaas Krian menuju kota Krian,

Dalam Pembatasan dan pengendalian masyarakat (PPKM) dimulai pukul 19.30 hingga 00.00 WIB. Dengan diadakan kegiatan pembatasan tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran COVID-19 di wilayah kecamatan Krian hususnya dan umumnya Kabupaten Sidoarjo. Untuk pembatasan mobilitas masyarakat wilayah kecamatan krian dilakukan secara bergantian di tiap tiap titik setiap malamnya. Dan setiap malam akan terus dilakukan operasi yustisi penyekatan serta himbauan dalam agar pelaksanaan PPKM Darurat berjalan semaksimal mungkin, ungkap Serma Mujito. Sabtu malam, 10/07/2021.

Ops Yustisi PPKM Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021 tersebut dilakukan serentak di wilayah kabupaten Sidoarjo termasuk di wilayah kecamatan Krian, untuk mendisiplinkan aturan selama PPKM Darurat berlangsung, ujar Serma Ach. Saifi.

Reporter : Takim

Loading

276 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *