Lpk | Gresik – Kodim 0817/Gresik bekerjasama dengan dengan BNN Kab. Gresik menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan IV Tahun 2019, oleh BNN Kab. Gresik dengan pengambilan tes urine dan materi sosialisasi oleh Kasi P2M BNNK Gresik yang diberikan kepada Personel Kodim 0817/Gresik sebanyak 85 orang diantaranya Para Perwira Staf, Danramil, serta Bintara dan Tamtama serta ASN Kodim 0817/Gresik, bertempat di Aula Brigjen Rahmatoellah Makodim 0817/Gresik, Kodim, Senin (25/11).
Pada Kegiatan P4GN pagi ini dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di khususnya kalangan Prajurit dan keluarga besar Kodim 0817/Gresik, kegiatan diawali sambutan oleh Kasdim 0817/Gresik Mayor Arh. Suwanto yang intinya mengucapkan terima Kasih kepada BNN Kab. Gresik yang telah meluangkan waktunya untuk hadir yang kesekian kalinya di Makodim 0817/Gresik untuk memberikan pemahaman tentang P4GN.
Kegiatan ini selain kita melaksanaan tes Urin secara acak kepada prajurit sebanyak 35 dari 85 yang hadir, kita juga menerima sosialisasi tentang bahaya dari narkoba, jadi kita semakin lebih paham apa itu Narkoba dan apa efeknya apabila kita mengkonsumsi Narkoba.
Kita ketahui bersama melalui media cetak maupun elektronik dampak dari kejahatan narkoba, maka dari itu marilah kita bersama-sama sepakat untuk memerangi Narkoba, guna menyelamatkan masa depan Kasus penyalahgunaan narkoba yang telah merebak keberbagai kalangan dan mengakibatkan rusaknya nilai-nilai moral dan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengancam kelangsungan hidup Bangsa dan Negara, ” jelas Kasdim ”
Satuan Teritorial Kodim 0817/Gresik bekerjasama dengan BNN Kab. Gresik melakukan sosialisasi ini merupakan upaya preventif/antisipatif guna melindungi Prajurit dan PNS serta keluarga dari bahaya Narkoba yang semakin meresahkan dan semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas.
Selain itu, acara ini juga sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap Oknum yang kemungkinan akan berusaha melibatkan anggota TNI maupun PNS dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung ” tegas Kasdim ”
Pimpinan maupun Komando Atas tidak akan mentolelir bagi siapa saja (Prajurit/PNS) yang terbukti terlibat masalah penyalahgunaan Narkoba. Sanksi tegas akan diberhentikan dengan tidak hormat kepada Prajurit dan PNS sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI-AD. “Ini sebagai upaya pembersihan satuan agar dapat menjadi pelajaran bagi seluruh Prajurit.”ungkap Kasdim”
Lanjutnya, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba/P4GN merupakan Program dari Komando Atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program “Indonesia Bebas Narkoba”.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim 0817/Gresik menyampaikan kepada seluruh personel Kodim yang hadir dalam kegiatan tersebut agar mengikuti kegiatan ini secara serius sehingga semakin mengerti dan paham akan bahaya narkoba. (Jf/Pen)