Lpk | Kediri – PT Mekar Jaya Beton (MJB) di Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri disegel warga (10/2/20) karena habis masa kontraknya dan dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan seperti tabung silow yang meledak hingga mengganggu warga. “Tahun 2017 tabungnya pernah meledak, situasinya seperti gunung meletus, abu semen sampai ke rumah warga sangat tebal,”ujar Samsul Munir, salah seorang warga Ngebrak.

Proses penyegelan itu bermula dari aksi demonstrasi ratusan warga ke Balaidesa Ngebrak yang menuntut agar Kepala Desa Ngebrak, Saeroji, tidak melanjutkan atau menambah masa kontrak penggunaan lahan milik desa itu digunakan untuk produksi PT. MJB yang berakhir 8 Februari 2020. Apalagi, pada kontrak dua tahunan yang ke-dua, mulai 2018-2020, Badan Perwakilan Desa (BPD) juga tidak dilibatkan.

 

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster yang menuntut agar kontrak dengan PT MJB dihentikan. Akhirnya, warga difalitasi untuk melakukan rembuk di balaidesa, yang dihadiri Kapolsek Gampengrejo, Danramil, dan kepala desa. Hasilnya, mereka tidak menemukan kesepakatan. Karena jengkel, warga akhirnya ‘mensegel’ pabrik itu dengan poster-poster yang mereka bawa untuk demonstrasi.

Sebenarnya, pada 12 Oktober 2017, PT MJB yang diwakili Piet Hendrawan, sudah melakukan kesepakatan dengan warga untuk tidak memperpanjang kontrak produksi di lokasi tersebut setelah berakhir pada 2018.

Namun dalam kenyataannya, kontrak tetap diperpanjang. Bahkan infonya, mereka juga akan memperpanjang sampai 2022. “Kesepakatan di Mapolsek Gampengrejo saat itu, kontrak tidak akan diperpanjang lagi,”ungkap Munir.

Berkaitan dengan produksi PT. MJB ini, sebenarnya sudah berkali-kali terjadi masalah dengan warga, tetapi masalah itu selalu diabaikan hingga terjadi demo warga ini. Bahkan somasi hukum, peringatan hukum yang pernah dilayangkan, seakan tidak ada artinya. (fr)

Loading

685 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *