Lpk | Surabaya – Kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan komoditi berjangka kembali terjadi. Kali ini, dugaan penipuan itu terjadi di salah satu perusahaan pialang terbesar PT. Rifan Financindo, Cabang Kota Surabaya.

Kasus ini muncul setelah salah seorang nasabah, Muhammad Sukoiri beralamat
Sidowungu Menganti Gresik kehilangan uang sebesar Rp100 juta yang diminta Nillam seorang wakil pialang berjangka (WPB), PT. Rifan Financindo, yang berkantor di Gedung Sinar Mas lantai 16 Jl. Pemuda Surabaya.

Nasabah yang dijanjikan pialang saat itu mendapatkan keuntungan sekitar 10% dari dana dipinjamkan dan juga memberikan jaminan tidak akan hilang dananya.

foto : Muhammad Sukoiri Nasabah PT. Rifan Financindo

Sukoiri kepada awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , setelah pertemuan dengan pihak PT. Rifan Financindo Rabu (6/1/2021) mengatakan ” diminta uang masuk dulu baru di telpon oleh pihak PT Rifan Financindo yaitu Nillam disuruh jawab ya saja dan tidak diberitahu resikonya”.

Saya minta amankan uang saya, konsultan harus bisa selamatkan uang yang harus dikonsultani, konsultan kalau hanya membuat uang habis ngapain ke konsultan, harapan saya jangan sampai banyak korban yang masuk ke PT. Rifan, tambah Sukoiri.

foto : M. Nur Taufiq’ SH, Kuasa Hukum Nasabah Muhammad Sukoiri

M. Nur Taufiq’ SH, Kantor M. Nur Taufiq dan Rekan. Jl. Simorejo 2 No 1 Surabaya yang menjadi kuasa hukum Muhammad Sukoiri mengatakan PT. Rifan Financindo, cabang Kota Surabaya, bicara soal hak dan kewajiban seseorang mengeluarkan duit begitu besar hanya secara online saja seperti indovision pendaftaran dan sebagainya yes klik oke ndak bisa kayak gitu.

“Karena bicara soal uang yang di mana dikeluarkan, inikan bicara perbuatan hukum melakukan satu pengeluaran begitu besar hanya karena ditanyaiin persyaratannya Pak oke registrasi oke, wah ini pertanyaan hak dan kewajiban seseorang mengeluarkan duit di mana haknya, kalau soal solusi ini cuman klarifikasi pembenaran saja enggak boleh seperti itu”, tambah Taufiq sapaan akrabnya.

Coba dari awal ditanyakan bahwasannya ikut pialang ini berbahaya Saya rasa satu warga Kota Surabaya tidak akan ikut pialang, ayolah lindungi konsumen dengan baik kalau konsumen dilindungi baikkan beda, tutupnya. (ir)

Loading

1,253 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *