Lpk | Sidoarjo – puluhan Warga Terjaring Razia Masker kena sanksi berdo’a di malam umum Kelurahan Krian Kecamatan Krian.

Masih adanya warga yang terjaring razia masker yang digelar oleh Polsek Krian, Koramil 0816/09 Krian dan Satpol PP Krian bertempat di depan Mapolsek Krian jln. Priyo Sunandar malam ini, dan bagi yang terjaring razia diadakan pendataan KTP dan diadakan tindakan berdo’a di Makam Umum Kelurahan Krian Kecamatan Krian, yang bertujuan agar yang bersangkutan ada efek jera serta kedepan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid 19 menuju new normal, namun Kesadaran masyarakat untuk menjalankan aturan protokol kesehatan khususnya memakai masker di tengah pandemi COVID-19 masih ditemukan khususnya di Kecamatan Krian,05/09/20.

Bagi Pelanggar protokol kesehatan masih ada yang terjaring razia masker yang dilakukan petugas gabungan dariTNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Krian, Sabtu malam, (05/9/2020) dilaksankan mulai pukul 20.00 wib sampai dengan selesai bertempat di depan Mapolsek Krian jalan Priyo Sunandar tepatnya depan kantor Polsek Krian Kelurahan Krian Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Yang bertujuan tetap memberi efek jera bagi para pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan diadakan sanksi berdo’a di makam umum Kelurahan Krian.

AKP Suwono mengatakan selaku tertua pada saat razia “bahwa warga yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan tetap ditindak tegas agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo umumnya dan razia-razia selanjutnya tetap akan dilaksanakan secara terus menerus, dan bagi para pelanggar tersebut langsung akan dikenakan tindakan ditempat agar selalu ingat meamkai masker ” ungkapnya.

Dalam kegiatan razia gabungan dipimpin langsung oleh AKP Suwono dan para anggota Polsek Krian, anggota Koramil 0816/09 Krian dan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Krian, unjar Serma Ach. Saifi Babinsa 0816/09 Krian (tkm/red).

Loading

296 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *