Lpk | Lampung – Di duga Bidan desa Dwi Karya Mustika kecamatan Mesuji timur tidak mematuhi aturan Permenkes terkait pengolahan limbah medis serta mengabaikan keselamatan warga karena dampak dari limbah medis yang tidak sesuai dengan pengolahannya.

Hasil penelusuran dari awak media Nusantara-post.com di lapangan, Kamis (11/03/21), menemukan banyak botol sirup bekas, jarum suntik, alat suntik, dan berbagai macam obat obatan berserakan di sekitar Puskesdes desa Dwi Karya mustika kecamatan Mesuji timur, bahkan sisa sisa Bakaran limbah medis pun masih nampak jelas.

Dari temuan tersebut awak media mencoba meminta keterangan dari kepala puskesmas marga jadi Tarbi, selaku pengawas bidan desa yang ada di kecamatan Mesuji timur.

Ia menjelaskan, Puskesdes itu sudah lama tidak di tunggu karena bidan desa yang lama di tarik ke puskesmas dan di ganti dengan bidan desa yang baru, dia akan mencoba berkoordinasi dengan bidan desa yang lama dan yang baru, apakah benar atau tidak dengan temuan tersebut,

Lanjutnya kalau memang benar temuan tersebut silahkan komunikasikan dengan yang bersangkutan langsung karena ia sendiri tidak tau persis apa yang terjadi di lapangan ucap tarbi selaku kapus.

Di tempat terpisah Menurut keterangan Holida Kirana S.T. Keb, selaku bidan desa yang lama, dan Lia panggilan sehari hari yang sekarang bertugas sebagai bidan desa, dengan di dampingi beberapa kader posyandu mengatakan, mereka pun tidak mengetahui terkait limbah medis yang ada, dengan berbagai macam alasan mereka berusaha menepis adanya temuan tersebut dan seolah olah cuci tangan dan tidak ingin di persalahkan serta mempertanggung jawabkan.

Bahkan dengan alasan yang tidak masuk akal logika bahwasannya Puskesdes sering di bobol maling. Pungkasnya.

Dalam hal ini mereka para pelaku telah melanggar permenkes nomer 27 tahun 2017 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi kesehatan dan pengolahan limbah medis, dan harus di beri sanksi sesuai dengan kesalahan atas kelalaian yang mereka lakukan dalam mengemban tugas sebagai pelayan kesehatan.

Reporter : Jumani

Loading

353 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *