Lpk | Jakarta – Setelah beredarnya video yang sedang viral di media sosial (Medsos),Tentang kendaraan Fortuner berplat dinas nomor registrasi 3688-34 Warna hijau army yang dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon.Karena yang seharusnya mereka mengerti bahwasannya kendaraan tersebut tidak berhak untuk mereka gunakan.
Dalam hal ini DANPUSPOMAD mengklarifikasi tentang viralnya Vidio kendaraan tersebut sebagai berikut : 1.(Satu) Bahwa benar kendaraan Fortuner warna hijau army dengan nomor registrasi 3688-34 tersebut adalah nomor registrasi PUSPOMAD,namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik PUSPOMAD.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan Nomor Registrasi kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai dari tahun 2017 sampai dengan saat ini.Atas permohonan dari yang bersangkutan,Perlu diketahui bagi pera purnawirawan Polisis Militer masih diberikan ijin pinjam pakai
Nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu.Akan tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.
2.(Dua) Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap TNI AD dalam menjaga citra TNI AD,khususnya kepada Wartawan dari media Sotar yaitu Vinsen dan Rohman dari media Dugan News.com.
3.(Tiga) Bahwa Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di MAPUSPOMAD dan kendaraan Fortuner berplat dinas dengan nomor registrasi 3688-34 warna hijau army tersebut sudah kita amankan.
Sedangkan Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo sudah kita panggil untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK).Dikarenakan yang bersangkutan berdomisili di Bandung menyanggupi akan hadir pada besuk hari Senin 5/10/2020.
4.(Empat) Apabila dari semua hasil pemyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maka akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(red/ynt)