YALPK | Surabaya – Rapat Kordinasi (Rakor) divisi Hukum, Yayasan Advokasi Lebaga Perlindungan Konsumen (YALPK) bersama Media Lpk Nurantara Merdeka, di gelar di Vila kebun pakis Pacet Mojokerto , Jumat. 05/06/2019
Rapat Kordinasi ini di laksanakan bertujuan untuk membangun agar semua berjalan lebih baik kedepannya, perpaduan antara Lembaga bersama Media agar bisa berjalan seiringan untuk mencapai tujuan dengan benar sesuai tupoksi masing masing
Seperti yang di utarakan oleh Ketua Umum “YALPK” Edy Rudyanto S.H ” saya berharap di pertemuan ini rekan rekan bisa bertanya tentang kode etik Jurnalis serta penulisan yang benar sesuai 5 H, 1 W dan tentang penanganan serta apa yang diketahui tentang Lembaga Perlindungan Konsumen,”ungkap Edy.
Junaidi SH beliau salah satu pendiriĀ YALPK juga mengomentari ” Dalam pertemuan ini saya sangat berterimakasih pada semua rekan rekan Lembaga dan Media bisa berkumpul disini untuk membahas kedepannya untuk bisa lebih tajam, seperti adanya penemuan yang terjadi dilapangan, tidak mungkin rekan Media bisa masuk untuk melaporkan, itu yang bisa Lembaganya, begitu juga bila Lembaga mendapatkan temuan,tidak mungkin akan bisa memberitakan, makanya adanya “RAKOR yang di pasilitasi kantor Hukum dan YALPK” ini mari kita sama sama berjalan bersama agar semua bisa melangkah lebih baik dan maju,” terang Junaidi.
Acara Rakor di sisipi dengan tanya jawab terkait apa yang di temukan dan dihadapi oleh beberapa rekan rekan dilapangan, dari berlangsungnya acara Rakor di akhiri dengan acara rafting dan mandi di pemadian air panas Pacet Mojokerto. ( ir )