YALPK | Surabaya – Rapat Kordinasi (Rakor) Kantor Hukum Gedung Graha 29, YALPK, Lebaga Perlindungan Konsumen bersama Tabloid Lpk Nurantara Merdeka, di gelar di Vila kebun pakis Pacet Mojokerto , Jumat. 05/06/2019
Rapat Kordinasi ini di laksanakan bertujuan untuk membangun agar semua berjalan beriringan lebih baik kedepannya, perpaduan antara Hukum, Lemabaga serta Media agar bisa berjalan seiringan untuk mencapai tujuan dengan benar sesuai tupoksi masing masing.
Seperti yang di utarakan oleh Ketua Umum YALPK, H.Edy Rudyanto S.H berharap di pertemuan ini rekan rekan bisa saling bertanya koordinasi tentang kode etik Jurnalis serta penulisan yang benar sesuai 5 H, 1 W dan tentang penanganan serta temuan dilapangan,dan bisa memilah memilih perbedaan antara YALPK, dan Tabloid Lpk Nusantara Merdeka, agar didalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing, ungkap Edy.
Achmad Junaidi SH redaktur Tabloid Lpk Nusantara Merdeka dan salah satu pendiriĀ YALPK juga mengomentari ” Dalam pertemuan ini saya sangat berterimakasih pada semua rekan rekan Advokat,Lembaga dan Media bisa berkumpul disini untuk membahas kedepannya untuk bisa lebih baik, seperti adanya penemuan yang terjadi dilapangan, tidak mungkin rekan Media bisa masuk untuk melaporkan, itu yang bisa menbikin pengaduan Lembaganya, begitu juga bila Lembaga mendapatkan temuan,tidak mungkin akan bisa memberitakan, makanya adanya “RAKOR” ini mari kita sama-sama berjalan bersama agar semua bisa melangkah lebih baik dan maju, terang Junaidi
Acara Rakor di sisipi dengan tanya jawab terkait apa yang di temukan dan dihadapi oleh beberapa rekan rekan dilapangan, dari berlangsungnya acara Rakor di akhiri dengan acara rafting dan mandi di pemadian air panas Pacet Mojokerto.(gle)