Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD) Kabupaten Tulungagung, menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan ke dua atas propemperda Kabupaten Tulungagung tahun 2025. Penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Yang digelar diruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, senen ( 22/09/2025)
Dalam Sidang Paripurna tersebut juga membahas dua Agenda penting lainnya yakni, Penetapan Perubahan kedua atas program pembentukan peraturan Daerah ( Propemperda) 2025 Dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.sos. serta dihadiri oleh seluruh jajaran legislatif dan Perwakilan OPD.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E.,M.E.,dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa Penyusunan APBD 2026 Telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, dengan tetap mengedepankan visi Daerah yang Sejahtera, Maju,dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.
APBD 2026 dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada delapan prioritas pembangunan. Mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga perlindungan lingkungan hidup,” ujar Gatut Sunu wibowo.
Bupati Gatut Sunu wibowo mengapresiasi sinergi Ekskutif dan legislatif yang terus terjalin dalam pembahasan anggaran agar tepat, Ia juga mengajak suruh elemen untuk bersama sama menjaga kesinambungan pembangunan Daerah.
“Melalui kerjasa yang baik antara pemerintah Daerah dan DPRD, Kita optimis mampu mengawal setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.
Sidang Paripurna berlangsung lancar dan di tutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 secara simbolis dari Bupati kepada ketua DPRD untuk segera ditindaklanjuti.
Reporter : Mujiono
