Lpk |Tulungagung – Rapat paripurna dalam rangka pengumuman perubahan propemperda tahun 2024, Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023, pengumuman keanggotaan pansus DPRD masa sidang II tahun sidang V (periode Januari – April 2024), yang di gelar di ruang Graha Wicaksana lantai dua gedung DPRD Kabupaten Tulungagung. Kamis, (28/3/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dihadiri Pj. Bupati Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, Asisten, staf ahli, Ketua OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Rabu, 20 Maret 2024.
Selain itu Marsono juga mengatakan , dalam rapat paripurna juga diumumkan keanggotaan pansus untuk membahas sejumlah Ranperda pada masa sidang II tahun V (periode Januari – April 2024).
Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pansus II akan membahas tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus III akan membahas tentang sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025 – 2045.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno dikesempatan tersebut mengatakan, penyampaikan LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2023, adalah proses dari sebuah pemerintahan di setiap akhir masa anggaran, dimana dalam laporan LKPJ, disampaikan capaian Pemkab Tulungagung selama setahun yang lalu. Semua ini bagian dari pemerintahan, setiap akhir masa anggaran, selalu ada laporan LKPJ seperti ini, jelasnya.
Lanjut PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno, secara umum ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ tersebut. Termasuk indeks pembangunan manusia di Kabupaten Tulungagung yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Termasuk capaian 0 persen miskin ekstrim yang bisa dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung. Kendati ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi.
DPRD masuh punya waktu satu bulan lagi untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan.memang ada banyak capaian, namun ada juga hal-hal yang harus ditingkatkan oleh pemkab, termasuk infrastruktur dasar itu, ungkap PJ Bupati Tulungagung.
Kami berharap dengan adanya ranperda itu mampu mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan untuk masyarakat Tulungagung semuanya ,” pungkasnya.
Reporter : Mujiono