YALPK | Surabaya – Ribuan massa aksi mahasiswa dari 11 Fakultas se-Surabaya di depan Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura Surabaya Rabu 25 September 2019 diwarnai insiden menerobos kawat berduri untuk bisa masuk ke dalam gedung dewan.
Aksi hari ini bagian dari aksi lanjutan selain menolak UU KPK, mereka juga secara tegas menolak RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Kinerja, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU Sumber Daya Alam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Aksi massa mahasiswa yang semakin memanas pihak kepolisian berkali-kali menggunakan pengeras suara meminta mahasiswa tidak meneruskan aksi, “jangan ada yang mengginjak pagar berduri, ini adalah buah dari pajak yang kalian bayar, kita akan kawal adek-adek, silakan jaga ketertiban,” kata AKBP Leo Simarmata Wakapolrestabes Surabaya.
Massa juga membentangkan sejumlah poster, di antaranya, berbunyi: ‘Ajane Saiki Dolan Geg Mall Macak Mbois, tapi Lah Piye Neg DPR e Pekok,’ ‘DPR Gak Korupsi Aku Rabi,’ ‘Gak Dirungokno Yo Rugi Skinkerku Larang,’ dan banyak lagi poster yang lain bernada serupa.
Dari perwakilan dewan DPRD Jatim yang menemui massa mahasiswa Kusnadi dari partai PDIP, dan mahasiswa meminta untuk menanggapi tuntutan yang salah satunya adalah menolak UU KPK. ( gle/ir )