Lpk | Surabaya – Pandemi Covid-19 ini memang sesuatu yang tidak kita inginkan tapi karena ini sudah global seluruh dunia mau tidak mau Indonesia juga tertampak.

Kota Surabaya telah dimasukkan dalam Zona Merah Tua bahkan Pemprov Jatim sudah menjuluki sebagai Zona Hitam Bahkan semua tenaga medis sudah dalam Level Siaga Satu melawan Virus Corona (Covid 19).

Dalam kondisi yang seperti ini, Pihak rumah sakit juga Ekstra keras melindungi para tenaga medisnya. Untuk pasien yang berobat, akan selalu dilihat dan di Cek kondisinya terlebih dahulu. Apabila dilihat memang ada tanda-tanda yang mengarah ke COVID-19, maka akan dilakukan dengan Rapid Test terlebih dahulu.

Nur Laily istri pasien yang bernama M.Shochib waktu ditemuin awak media hari Minggu siang (7/6/2020) pukul 13.00 WIB menuturkan “mengantarkan suaminya untuk berobat ke Rumah Sakit Al-Irsyad di Jl. KH Mas Mansyur Surabaya,pada Hari Sabtu (23/05/2020) pukul 18.00 WIB dengan keluhan sakit mual, demam, batuk, pilek dan lemas dan kadang merasa sesak nafas”.

Pihak Rumah Sakit Al-Irsyad menduga bahwa pasien tersebut terpapar Virus COVID-19. Hal ini dikarenakan M.Shochib memiliki gejala primer COVID-19, seperti demam dan sesak nafas. Sehingga saat itu beliau langsung di Rapid Test dan setelah 3 jam hasil dari test tersebut adalah Reaktif, maka akhirnya pihak RS Al-Irsyad membicarakan tindakan medis selanjutnya yang harus dilakukan bersama dengan Nur Laily.

Masih menurut Nur Laily, saat itu pihak Rumah Sakit menyarankan agar M.Shochib dirawat diruang isolasi dan biayanya sekitar 3juta hingga 4 juta per-harinya dan pukul 02.00 (24/6/2020) pasien di masukkan di ruang isolasi karena M.Shochib adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Karena melihat kondisi suaminya yang sudah lemas dan sangat membutuhkan pertolongan, akhirnya Nur Laily setuju kalau suaminya dirawat di Rumah Sakit Al-Irsyad. Hanya saja menurutnya saat itu tidak dijelaskan kalau baju APD tersebut senilai Rp 1.500.000, tegasnya.

Winarto selaku Wakil RW 2 Kemayoran Baru menuturkan ” Pihak rumah sakit yang saya dengar kemarin tentu juga saya merasa kasihan , intinya seperti itu saya meminta bantuan ke teman- teman media untuk mengkroscek apakah benar aturan pemerintah itu bawa orang sakit di rumah sakit itu harus menyewa baju APD itu sebesar 1.500,000, Kalau saya mengatakan menyewa karena tidak di bawa pulang kecuali dibawa pulang dan itu berarti di beli”.

Dan sebetulnya kita tidak tau sehingga saya meminta bantuan ke rekan-rekan media dan mudah-mudahan dengan kasus kejadian seperti ini tidak terulang di warga lain apalagi dengan kondisi seperti ini, tambah Winarto.

Harapan saya mudah-mudahan diklarifikasi di tingkat yang berwenang apakah memang itu dibenarkan atau tidak , kalau tidak dibenarkan ya harapan saya uang APD nya harus dikembali.

Kalau pihak keluarga pasien sendiri dalam proses dari rumah sakit atau obat tidak masalah menerima karena sakit . Tapi yang diberatkan itu masalah sewa baju APDnya . Jadi intinya seperti itu.

Mudah-mudah kasus seperti ini ditindak lanjuti agar supaya nanti jelas permasalannya. Kalau memang pemerintah anjurannya pasien harus menyewa apa boleh buat. Tapi yang saya dengar pemerintah sudah menyediakan baju APD untuk dokter-dokter tidak harus pasien yang dibebankan, tutupnya. (gle/ir)

Loading

415 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *