Lpk|Sidoarjo – Sudah sepekan lebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sidoarjo diterapkan. Sejak diterapkan tanggal 11 Januari lalu, namun kasus Covid-19 masih tinggi. Terbukti ruang isolasi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sidoarjo masih saja penuh. 256 ruang isolasi yang tersebar di beberapa rumah sakit kondisinya penuh. Kondisi tersebut dilaporkan Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono M.Si secara virtual kepada Gubernur Jawa Timur dalam Rapat Koordinasi evaluasi PPKM yang digelar di ruang rapat Binaloka Adhikara kantor Gubernur Jawa Timur, kemarin malam, Senin, (18/1).
Dalam Rakor tersebut Pj. bupati Hudiyono menyampaikan ada 5 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo yang masuk zona orange. Selebihnya zona kuning. Lima kecamatan zona orange tersebut berbatasan langsung dengan daerah lain. Seperti Kecamatan Tarik, Balongbendo, Krian, Waru dan Gedangan. Menyikapi hal tersebut, Pj. bupati menyarankan untuk melakukan operasi yustisi Prokes Covid-19 bersama. Pemprov Jatim dengan kabupaten/kota PPKM bersama-sama melakukan operasi yustisi di perbatasan wilayah. Hal tersebut menurut Hudiyono perlu agar tidak ada komunikasi yang salah antar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan kepatuhan masyarakat Sidoarjo mentaati Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sekitar 52 persen. 48 persennya masyarakat masih belum patuh Prokes Covid-19. Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat akan Prokes Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan gencarnya operasi yustisi Covid-19.
“Operasi yustisi senjata kita untuk menekan (penyebaran Covid-19),”ucapnya. (hry/amr).