Lpk | Nunukan – Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Satgas Opsgab Perisai Sakti-20 Nunukan, berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,75 gram hasil operasi tangkap tangan narkoba, Rabu (20/05/2020).
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo menjelaskan, penangkapan terjadi pada Rabu (20/05) di sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Nunukan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi patroli rutin laut yang mendapati seorang penumpang speedboat tujuan Sebatik-Nunukan sedang fly atau sakau,” ungkap Anton-sapaan akrab Danlanal Nunukan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan pengembangan informasi terkait dugaan transaksi sabu di rumah kontrakan dekat Stadiun Bola jalan Sei Bilal, Kecamatan Nunukan.
” Dari hasil penggerebekan didapati lima orang penghuni rumah sedang pesta sabu dengan barang bukti 7 bungkus sabu ukuran kecil. Pelaku terdiri dari tiga orang pria dan dua orang wanita. Di lokasi juga ditemukan barang bukti lain berupa alat hisap bong, ” lanjut Anton.
Sementara itu di tempat terpisah, Pangarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto mengapresiasi positif atas keberhasilan Lanal Nunukan dalam operasi tersebut.
“ Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, TNI AL khususnya Koarmada II beserta jajaran akan tetap menjalankan fungsi sebagai penjaga wilayah laut dan wilayah NKRI dan tentunya dalam pelaksanaan operasi tetap memperhatikan keselamatan dan melaksanakan sesuai prosedur yang telah ditentukan dalam situasi pandemi covid-19 ,” ungkap Laksda Heru. (Pen2/ir)