YALPK | Terggalek – Nasib orang tidaklah sama, namun diperlukan ikhtiar untuk menuju sukses. Jika ikhtiar sudah dilakukan, barulah keputusan akhir ada ditangan Allah Swt.
Slogan itu sepertinya yang menjadi inspirasi Sali. Perjalanan menuju sukses yang saat ini diraih oleh Sali 46 tahun tidaklah mudah. Semua dijalani benar-benar dari nol. Sehingga dalam perjalanannya ia lalui dengan penuh liku dan perjuangan panjang.
Alhasil, dalam perjuangan itu,Sali. meraih kesuksesan mampu menyisihkan pesaingnya. Alhamdulillah, saat itu ia mengalahkan dua. kandidat dalam pertarungan pilkades serentak 9 Februari 2019 silam didesa Joho.
Terpilihnya sali sebagai kepala desa joho Kecamatan pule Kabupaten Trenggalek, periode 2019-2024 seakan sebuah kejutan. Kini, tugas berat sudah menghadangnya untuk memgemban amanah warga dalam memimpin desanya.
Sali yang telah dilantik Wakil Bupati Trenggalek Much Nur Aripin tanggal (19/04/2010) mengaku bangga. Ia juga bersyukur atas jabatannya kali ini.
“Terima kasih yang saya panjatkan kepada Allah SWT dan masyarakat yang telah mempercayai saya sebagai kepala desa,” ungkap Sali.
Sebagi kepala desa terpilih, sali berjanji akan melanjutkan progam dan undang-undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu, dirinya akan memajukan kesejahteraan masyarakat dalam pemberdayaan, kesehatan dan pendidikan,Sosial. sesui yg di arahkan oleh wakil Bupati Tergalek.Juga tata lingkungan di setiap Rt.dan kebersihan . …?sampai di pinggiran desa untuk meraih adi pura desa yg di canangkan oleh bpk. Wakil Bupati .
Dan semoga masyrakat bisa memahami.
“Untuk aliran dana desa atau dana yang bersumber dari APBN maupun dari APBD nantinya akan saya salurkan kepada masyarakat. Dan itu sesuai dengan aturan undang-undang yang ada di wilayah desa,” pungkas Sali.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas DPMD Trenggalek Joko Wasono saat dikonfirmasi oleh awak media Yalpk . mengatakan, hiruk pikuk pasca pemilihan kepala desa di Kabupaten Trenggalek yang di ikuti 131 kepala desa telah usai.
Kepala Desa yang terpilih sudah dilantik oleh wakil bupati trenggalek tanggal (19/04/2019) di Pendopo Manggala Nugraha Tergalek
Pihaknya sangat yakin, bahwa kepala desa terplih akan menjalakan tugasnya dengan baik. Sebab, mereka telah berjanji dan bersumpah berkumandang di gedung pelantikan.
Sumpah tersebut yang akan mengikat kepala desa terpilih hingga tahun 2024 nanti. Hal ini telah diatur pada pasal 39 ayat 1 undang-undang No 6 tentang desa di ayat 2 pasal yang sama.
“Diaturan itu, juga memberi kesempatan kepada kepala desa terpilih untuk dapat mengabdi selama 3 kali berturut-turut pungkas joko.(har/tim)