Lpk| Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Kamis malam mendatangi salah satu rumah kos Lingkungan Grogol Kelurahan Singgonegaran Kota Kediri, yang di duga di salah gunakan, atas aduan dari masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja langsung mendatangi kos tersebut, saat di laksanakan pemeriksaan mendapati dua pasang bukan suami istri (pasutri) dalam kamar kos dengan pintu tertutup, selain mengamankan dua pasang bukan suami istri (pasutri) anggota Satuan Polisi Pamong Praja juga mengamankan enam pemuda yang kedapatan pesta minuman berakohol (miras) guna proses lebih lanjut sepuluh muda mudi di bawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ( Kabid Trantibum ) Satpol -PP Kota Kediri, Nur Khamid “mengatakan” Pada Kamis 27 Februari 2020
Saat anggota satpol pp kota kediri patroli rutin.
ada aduan masyarakat, bahwa di rumah kos Lingkungan Grogol Kelurahan Singgonegaran Kota Kediri, indikasi digunakan tindak asusila. anggota langsung ke lokasi, sesampainya di lokasi dijumpai muda mudi yang sedang pesta minuman berakohol (miras), dan dua pasang bukan suami istri di dalam kamar dalam kondisi tertutup, untuk proses lebih lanjut yang bersangkutan di bawa ke mako Satpol PP Kota Kediri.(28/02/2020).

“Lebih lanjut ” Identitas bukan suami istri (pasutri) yang terjaring di rumah kos Lingkungan Grogol Kelurahan Singgonegaran Kota Kediri yakni

ANL (24) alamat Kalasan Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
PP (37) alamat Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

AS (18) alamat Kalasan, Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
MAR alamat Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Muda mudi yang pesta miras yakni
AGG (21) alamat Jong biru, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
Nama. : MZA (21) Jong biru, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
LNS (20) alamat Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
SNS (19) alamat Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
MZ (20) Jong biru, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
AD (19) Jong biru, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Setelah dilakukan pendataandan diberi pengarahan, yang bersangkutan diserah trimakan orang tuanya masing masing.”ujarnya”.(mh)

Loading

417 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *