Lpk | Gresik – Satlantas Polres Gresik kembali memasang ratusan stiker ajakan memakai masker pada kendaraan umum. Hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, (21/10).

Kasatlantas Polres Gresik AKP. Yanto Mulyanto mengungkapkan, pihaknya memasang stiker di tiga titik lokasi berbeda. Di antaranya Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Veteran, dan Jalan Dr. Soetomo.

“Ini bentuk dukungan terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan Inpres No 6 tahun 2020,” terangnya, Rabu (21/10/2020).

Dalam giat tersebut, jajarannya memasang stiker di 25 bus besar, 32 bus kecil, 34 truk besar, 42 truk kecil, 38 pikap, 22 angkot, dua taksi, dan 162 kendaraan jenis lain.

“Dengan adanya pemasangan stiker ‘AYO PAKAI MASKER’ di kendaraan yang ada di jalan secara masif, diharapkan mampu menggelorakan dan mengedukasi masyarakat bahwa pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (bjs / hum)

Loading

467 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *