YALPK | Kediri – Satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan di salah satu kamar kos dalam kondisi tertutup dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, pada Sabtu 02 Februari 2019 lalu.

” Mereka diamankan saat giat Oprasi Cipta Kondisi di rumah kost RT 02/ RW 07 Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri “, jelas Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid melalui rillis tertulisnya, Jumat ( 08/02/2019 ).

Lebih lanjut, turut hadir dalam kegiatan Oprasi Cipta Kondisi tersebut antara lain, Komandan regu 1 ( satu ) Satpol PP Kota Kediri Eko Supriyanto, Komandan regu 2 ( dua ) Puguh Wiyono beserta anggota dan Kepala Unit Tim Deteksi Dini Satpol PP Kota Kediri Suheri beserta anggota.

Nurkhamid menerangkan terkait rundown giat Oprasi Cipta Kondisi yang digelar tersebut, bermula, pukul 19.00 WIB Tim Deteksi Dini ( sebutan tim Intel untuk Satpol PP Kota Kediri ) melakukan pemetaan wilayah dan pengawasan pada kost yang dimaksud ; kost RT 02/ RW 07 Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Kemudian, pada pukul 19.30 WIB, Anggota Tim Deteksi Dini koordinasi dengan Anggota Patroli Satpol PP Kota Kediri. Lalu, pukul 21.40 WIB anggota patroli tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kost yang berada di rumah kost milik Raji, alamat Kelurahan Bandar kidul Rt 02 / RW 07 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, jumlah 8 ( delapan ) kamar.

Dan Bibit, alamat Kelurahan Bandarkidul Rt 02 / Rw 07 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, jumlah 8 ( delapan ) kamar ditambah baru 4 ( empat ) kamar baru yang masih dalam proses pembangunan.

Kemudian, pada pukul 22.15 WIB Giat Oprasi Cipta Kondisi yang digelar petugas penegak PERDA Kota Kediri selesai dan diamankan 1 ( satu ) pasang bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar kost dengan kondisi tertutup.” Terkait perijinan, kedua kost tidak mempunyai perijinan apapun bahkan sertifikat tanah masih dalam pengurusan; “, tegas Nurkhamid kepada wartawan yalpk.or.id dalam rillis tertulisnya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menambahkan, dari pendataan per Januari 2019 hampir 1000 rumah kos masih sekitar 150 rumah kos yang berijin. (hrw)

Loading

670 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *