YALPK | Trenggalek – Perang terhadap Narkoba dan Okerbaya terus digaungkan oleh jajaran Polres Trenggalek. Baru-baru ini, Satresnarkoba kembali berhasil menangkap diduga pengedar Narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Seorang pria berinisial AFU warga desa Notorejo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung diringkus unit opsnal Satresnarkoba di tepi jalan desa Kamulan kecamatan Durenan. Kecurigaan petugas benar adanya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket Narkoba yang diduga kuat jenis Sabu-sabu seberat 0, 54 gram dan 350 butir Pil double L. Alhasil, AFU pun digelandang ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers yang digelar siang ini di halaman Mapolres, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. menuturkan, AFU tertangkap tangan menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar berupa pil dobel L. Senin (24/06)

“Berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan secara mendalam hingga berhasil menangkap tersangka” jelas AKBP Didit

Selain sabu-sabu dan pil double L, dari tangan tersangka petugas juga mengamankan sebuah handphone, uang tunai, dompet dan tas kresek warna hitam sebagai barang bukti. Sedangkan terhadap AFU dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dan atau pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Subs pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10  milyar rupiah.

Secara khusus AKBP Didit memberikan apresiasi kepada jajarannya yang secara konsisten dan tak pernah lelah bekerja memberantas peredaran maupun penyelahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Trenggalek.

“Ini adalah bentuk komitmen kami memberantas Narkoba tanpa pandang bulu. Jangan coba-coba main-main di Trenggalek. Nobat, nongol babat” Tegas AKBP Didit.(ttk/hum)

Loading

490 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *