Lpk | Tulungagung – Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil mengungkap lima Kasus jaringan pengedar narkoba dan menangkap 6 tersangka ,Terhitung mulai 1 Oktober hingga 22 Oktober 2020.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Resnarkoba AKP Andri Setya Putra ketika digelarnya Konferensi Pers di area kantor Satresnarkoba Mapolres Tulungagung, Kamis (22/10/2020). Mengatakan .pihaknya Telah mengamankan barang bukti berupa narkotika seberat 106,96 gram jenis sabu, 1705 butir pil dobel L.

Dengan 6 pelaku / kurir narkoba berbagai modus,selain barang tersebut, barang bukti lainnya juga kami amankan diantaranya uang sebesar Rp 555 ribu, 3 timbangan digital ,6 buah pipet kaca, 2 buah alat hisap shabu/bong dan 6 buah telpn seluler.

Masih AKP. Andri Setya Putra , dari 5 kasus yang didapatkannya ,modus operandi sindikat tersebut berbeda-beda.dan Modus ini termasuk modus
baru .”jelasnya.

AKP ,Andri Setya Putra juga menerangkan, dari modus baru tersebut melalui krupuk goreng pasir. “Jadi didalam krupuk bakar ada yang terlipat, yang terlipat itulah yg digunakan untuk mengisi sabu . Dan pihaknya telah mendapatkan 2 poket sabu masing-masing poket seberat 5,28 yang satunya 5,26. Dua poket itu kita mendapatkan seberat 10,54 gram,” didalam kerupuk goreng pasir tersebut, jelasnya.

Lanjut AKP Andri , jika dilihat sepintas dari fisiknya krupuk dengan dibungkus plastik bening terlihat bening seolah tidak ada barang sabu tersebut , namun setelah diteliti oleh petugas satu per satu terdapat kejanggalan di krupuk yang terlipat dan mendapatkan poket sabu tersebut.

“hal itu terbongkar, saat pelaku hendak mengirim ke salah satu napi yang di Lapas. Awalnya kita menemukan 1 pipet mencurigai di makanannya..

AKP Andri juga menyampaikan selain pada krupuk bakar juga terdapat terdapat modus baru .kali ini modusnya dengan menggunakan marangan /bakul tempat nasi/ dan juga melalui bungkus rokok. untuk membesuk napi di lapas. Guna mengelabuhi petugas, marangan tempat makanan tersebut dibuat, ditumpuk dobel lalu dilengketkan/dilem,jika di lihat sepintas , walaupun dibolak balik petugas tidak akan curiga.

“berkat kejelian Petugas Alhamdulillah, dari petugas kita (Satresnarkoba Polres Tulungagung) dan anggota lapas akhirnya dapat menemukan modus baru,” ungkapnya.

Sehingga ditemukannya sabu pil psikotropika sekitar 60 butir,untuk modus terbaru pada rokok, 1 bungkus rokok terlihat baru /madih utuh dan masih terlihat segelnya setelah dibongkar ternyata rokok sudah terpotong separo. Kemudian lubang rongga tersebut diisi plastik klip yang didalamnya berisi Shabu. di dalamnya kotak rokok tersebut kita mendapatkan sabu seberat 5 gram. Barang tersebut juga tangkapan di lapas juga, dan itu semua merupakan satu rangkaian,”paparnya.

Kasat Resnarkoba AKP Andri Setya Putra juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dengan muncul modus-modus baru tersebut.dan pihaknya.

Akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan pengunkapan kasus seperti itu.dan mengantisipasi jangan sampai terjadi lagi paket kiriman masuk ke dalam lapas,” pungkasnya.

Selanjutnya kesemua barang bukti yang telah di amankan tersebut ,di musnahkan dengan cara di blender kemudian di buang ke dalam closed WC. Dengan Di saksikan bersama pihak Petugas Pengadilan Negeri ,Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung,(mj).

Loading

404 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *