Lpk | Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri lagi-lagi berhasil meringkus seorang remaja bernama Muhammad Ro’is (24) yang diketahui warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menuturkan, penangkapan berawal mendapatkan informasi jika di wilayah Kediri sering kali digunakan transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial RAG di rumahnya,” ucap AKP Ridwan, Kamis (17/2/22).

Masih Menurut AKP Ridwan, Pada saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 75 butir dan 2 ponsel.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tutup Kasat Narkoba Polres Kediri.

Reporter : Anwar

Loading

218 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *