Lpk | Surabaya – Tiga lelaki mencuri kabel di dalam kapal KRI DR. Wahidin Sudiro Husodo yang terletak di Jl. Ujung Surabaya, pada hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021 pukul 11.30 wib.

Berdasarkan laporan Moh. Nurdeny Sandhi (28) tahun, Security PT. PAL , Polsek Semampir berhasil amankan tiga pelaku Hoirul Amin (24) tahun beralamat Jl. Endrosono Surabaya, Ismail (25) tahun, kos di Jl. Endorsono Surabaya dan Husni Mubarok (30) tahun beralamat Jl Kedinding Tengah Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus membenarkan laporan itu, dan ketiga pelaku adalah karyawan PT. AKASIA. Senin (12/7/2021).

” Dari keterangan tersangka diketahui Hoirul memotong kabel tersebut dengan menggunakan alat berupa Tang, kemudian Husni dan Ismail bertugas mengawasi. Setelah berhasil memotong kabel , Husni dan Ismail mengelupas kabel dengan Cuter “, terang Kompol Aryanto.

Dengan mencuri kabel tersebut ketiga Pelaku mengaku sudah tidak digaji oleh perusahaan PT. AKASIA selama satu bulan, tambahnya.

Namun naas sebelum menjual kabel ketiga Pelaku diketahui Security PT. PAL.

Barang bukti yang berhasil diamankan 4 (empat) lonjor Kabel Proyek ukuran 13.5 meter, 1 (satu) buang Tang dan 1 (satu) buah Cuter. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke 4 dan 5 KUHP. Pungkas Kompol Aryanto.

Reporter : Ida

Loading

288 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *