YALPK| Kediri – Polres Kediri gelar pisikotes terhadap sejumlah anggota pemegang Senpi di Aula Jananuraga Polres Kediri, Kamis (25/07/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh tiga ratus enam puluh delapan anggota Kepolisian Polres Kediri yang memegang/pemegang senjata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran penyalahgunaan senjata api.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K “mengungkapkan” kegiatan ini dilakukan secara berkala oleh Polres Kediri. Kegiatan psikotes ini adalah untuk pengecekan psikologi fisik bagi para pemegang senpi di kalangan anggota Kepolisian Mapolres Kediri.

“Memang kita selalu melakukan cek dan ricek tentang kondisi psikologi dan berkaitan dengan pemegang senpi di lingkungan Polres Kediri. Pemegang ini adalah harus lulus tes psikologi dan syarat-syarat yang harus dilakukan,” ujar AKBP Roni Faisal.

Bukan tanpa alasan mengapa anggota Polres Kediri yang memiliki senpi harus lolos test psikologi. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Sehingga anggota yang memiliki senpi harus bertanggung jawab dengan penggunaan senpi mereka.

Pengetesan psokologi ini dipimpin oleh Kabag Psikologi SDM Polda Jawa Timur, AKBP Said Rifai S.Psi. Setidaknya ada tiga ratus enam puluh delapan anggota Polres Kediri mengikuti kegiatan tersebut. Tidak hanya anggota pemegang senpi, test psikologi ini juga diikuti untuk melakukan mapping jabatan dan perwira alih golongan (PAG).
AKBP Roni menegaskan bagi anggota yang tidak lolos test psikologi harus menyerahkan kembali senjata yang mereka pakai. Mereka bisa meminjam kembali senjata tersebut apabila telah kembali memenuhi persyaratan dalam ijin penggunaan senpi.

“Bagi pemegang senpi yang tidak lolos test psikologi harus menyerahkan kembali senpi yang mereka pinjam,” tegas AKBP Roni.(mh)

Loading

500 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *