Lpk | Kediri – 18 pejabat fungsional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kediri dilantik di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit.
Dari 18 orang pejabat fungsional yang dilantik meliputi tiga jabatan.Pemadam kebakaran mahir 3 orang, pemadam kebakaran terampil 10 orang, dan pemadam kebakaran pemula 5 orang.
Tiga orang pejabat mahir meliputi Moh Syamsul Fuad, Teguh Wiyono, dan Ahmad Arvan Fauzi. Sedangkan 10 orang pejabat terampil meliputi Suhariadi, Kasianto, Suyanto, Sugeng Yuswanto, Slamet Sugito, Robiyanto, Nuryadi, Mashudi, Bambang Irawan, dan Bagus Suwono.Sementara pejabat pemula terdiri dari Widiantoro, Wagiman, Suyitno, dan Samingan.
“Damkar saat ini tidak hanya sebagai pemadam, tapi juga sebagai penyelamat, sehingga dengan pelantikan ini fungsi dari mereka dapat berjalan dengan baik,” terangnya.
Fandi Eryanto, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri menjelaskan, pelantikan pejabat fungsional di UPT Pemadam Kebakaran ini juga dilakukan serentak di 52 Kabupaten/Kota se-Indonesia. “Pelantikan ini dilakukan serentak di 52 kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah menyelesaikan proses-prosesnya,” jelasnya.
“Setiap kabupaten dan kota termasuk Kota Kediri sudah harus melakukan pelantikan jabatan fungsional pemadam kebakaran sebelum tanggal 5 September 2021 dan alhamdulillah Kota Kediri bisa terlaksana hari ini,” imbuhnya.
Eko Lukmono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri usai pelantikan mengatakan “Harapan dari pemerintah pusat pegawai diharapkan menekuni satu jabatan secara khusus, dengan harapan keprofesionalan pegawai itu sudah tertata.Disampaikan, dengan pelantikan ini maka para personil UPT Damkar akan tetap berada diposisi jabatannya, sehingga keprofesionalitasnya dapat terjamin,” pungkasnya.
Reporter : Arif-Efendi