Lpk | Gresik – Tidak mudah untuk mencari sesuap nasi di era kehidupan modernisasi. Seorang Disabilitas yang mengandalkan kemampuannya yang didapat dari guru-guru ngajinya, selama Irlangga Setiawan hidup di pondok pesantren. Bermodalkan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an dia gunakan untuk menterapi orang yang sedang sakit.

Dari keterangan Muzamil warga dusun Gadukan desa Glangang kecamatan Duduksampean kabupaten Gresik Jawa Timur mengatakan “ saya awal kenal sama Irlangga Setiawan dibulan Puasa kemarin. Sewaktu mengobati istri saya yang mengalami sakit, dengan metode Irlangga Setiawan istri saya menyatakan sembuh total. Sebelum ditangani dia, sakitnya istri saya sudah saya berobat kan kemana saja, hasilnya nihil (tidak ada kesembuhan). Masalah biaya sebelum ditangani Irlangga Setiawan mungkin dibelikan mobil satu dapat. Setalah menangani istri saya sembuh saya beri tempat dirumah saya dan saya angkat dia sabagai anak angkat. Saya berharap mungkin ada orang yang sakit dengan harapan bisa sembuh jika ditangani Irlangga Setiawan dengan metode dibacakan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an” ungkapnya.

Dari hasil pantauan wartawan dilapangan, entah karena motif apa segelintir warga setempat tidak menyukai kaum disabilitas di dusun Gadukan Desa Glanggang kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik Jawa Timur dengan tuduhan yang tidak mendasar. Tidak menyukai keberadaan Irlangga setiawan seorang penyandang disabilitas dengan cacat di kedua kakinya, sehingga harus menggunakan kursi roda untuk alat bantu jalan. Disabilitas Angga Setiawan asal kelahiran Desa Brumbun Kecamatan Meduran Kabupaten Lamongan. Angga panggilan akrabnya, sehari-harinya hanya bisa duduk bersimpuh di atas tikar, untuk pergi ke toilet pun angga harus merangkak kalau tidak pakai kursi roda.

Dari penjelasan kepala desa Gadukan Amrozi “ Saya sebagai kepala desa bersifat netral, memang ini ada pengaduan dari ketua BPD desa Gadukan dengan seorang yang melapor ke saya terkait keberadaan Angga. Saya pangil Angga untuk meminta surat-surat dari desa asal kelahiranya, salah satunya SKCK. Ternyat tuduhan itu tidak mendasar. Saya akan undang dari pelopor dan terlapor besok hari Senin (30/12/2019)” jelasnya (bjs)

Loading

495 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *