Lpk | Tulungagung – Sempat viral di berbagai media atas insiden pecah botol bir di pendopo Bupati Tulungagung, kini berakhir dengan damai.

Hal tersebut dapat kuta lihat setelah pertemuan damai antara anggota legislatif DPRD Tulungagung, Suharminto dengan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, yang di saksikan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K. di Mapolres Tulungagung. Rabu, (26/08/2020).

“pertemuan pada sore hari ini yang di laksanakan di Polres Tulungagung dalam rangka adanya perkara Anggota legislatif DPRD Suharminto yang Telah melakukan tindakan di pendopo Tulungagung,” ucap Maryoto Saat di temui awak media.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo berharap, atas tindakan yang di lakukan suharminto di pendopo Kabupaten Tulungagung untuk tidak di ulang lagi dan Beliau Sudah meminta maaf kepada masyarakat Tulungagung.

“Yang paling utama adalah mohon maaf Terhadap masyarakat Tulungagung. Dan warga maayarakat Tulungagung sudah memaafkan. Saya sebagai kepala pemerintahan kabupaten Tulungagung juga sebagai bapaknya warga masyarakat Tulungagung juga memaafkan dan hal tersebut sebagai pembelajaran untuk tidak di ulanginya lagi tandasnya.

Saya selaku kepala Daerah dan juga Sebagai Bapak dari warga masyarakat Tulungagung harus ber jiwa besar,Dengan adanya ini berarti laporan secara resmi Telah di cabut karena kita sudah memaafkan,” jelas Bupati.

Di kesempatan tersebut, Suharminto dengan jiwa besarnya dan juga sebagai Anggota legislatif DPRD meminta maaf atas segala kekhilafan yang telah ia lakukannya.

“Saya atas nama Suharminto,Alias Bedut nama samaran ,Atas nama pribadi mohon maaf kepada masyarakat Tulungagung secara umum,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa kejadian yang terjadi di pendopo itu tidak ada unsur kesengajaan sama sekali.

“Dan saya minta maaf kepada Bapak Maryoto Birowo selaku Bupati Tulungagung, sebagai Bapaknya warga masyarakat Tulungagung yang sebenarnya masih saudara saya sendiri,” ujarnya.Suharminto juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Kapolres Tulungagung beserta jajarannya.

Atas insiden tersebut .dan telah merepotkan bapak semuanya, ini khilaf saya dan tidak ada unsur ke sengajaan tuturnya.

Suharminto menambahkan, Atas kejadian tersebut, karena kami memang bena benar khilaf. Dan permohonan maaf ini murni dari kesadaran diri saya tanpa ada tekanan dari pihak manapun, selama ini kami menunggu saat yang tepat untuk menyatakannya.

Suharninto juga menegaskan bahwa tidak ada konflik internal yang terjadi antara pihak bupati maryoto. Terkait isu yg terhembus persoalan utang Piutang ,semua itu tidak benar ,jelasnya

Dalam pertemuan damai tersebut,Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K, menjelaskan bahwa atas peristiwa tersebut merupakan delik aduan.

Jadi dalam hal ini Pak Bupati sebagai korban, dan beliau sebagai Bapaknya warga masyarakat Tulungagung, beliau orangnya bijak dan baik. Maka dari itu sebagai orang tua, beliau sudah memaafkan pak suharminto dan juga sudah mencabut delik aduannya. Jadi kalau sudah di cabut delik aduannya kita kan tidak bisa memprosesnya,” terang Kapolres.

Lanjutnya ,suharminto yang sempat di jadikan tersangka otomatis status penyidikannya sudah di hentikan.

“Jadi mulai hari ini sudah di hentikan,” ucapnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa, dengan adanya permohonan maaf ini masyarakat sudah mengerti, ibaratnya dengan permintaan maaf atas kesadaran pak suharminto di media seperti ini sangat luar Kapolres AKBP. E.G.Pandia berharap, Pak Bupati sudah memaafkan dan sudah mencabut laporannya, dan ini sudah permintaan maaf nya keseluruh masyarakat Tulungagung, Harapannya Tulungagung ini selalu guyub rukun, aman dan kondusif mewujudkan Tulungagung .”ASTUTI”Agunge Sikap Tulung Tinulung. (mj).

Loading

267 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *