Lpk | Trenggalek – BKTM yang bertugas di desa sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota polri juga bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa di setiap wilayah desa.
“Sepertihalnya Bhabinkamtibmas desa Karangrejo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek, Bripka Galih yang telah hadir bersama Bhabinsa bersama Kepala Desa untuk mengawal jalanya kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa ( BLT DD tahap IV bulan April tahun 2021, untuk warga kurang mampu yang berada di Desa Karang Rejo Kecamatan Kampak pada Jum’at 4 Juni 2021.
Bripka Galih saat di konfirmasi pihaknya mengatakan bahwa dalam kegiatan ini sebagai Bhabinkamtibmas ikut berwenang untuk mengawasi pengunaan anggaran dana desa dan memastikan tidak ada pihak-pihak tertentu yang melakukan penyelewengan penggunaan dana tersebut, ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya, menjelaskan bantuan BLT DD tahap IV ini di berikan kepada 10 warga yang kurang mampu dan orang yang lemah perikunomianya, dan terdampak pandemi kovid-19. Di harapkan uang tunai sebesar 300.000 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang menerima, untuk mencukupi kebutuhan sehari hari, jelasnya.
Juga Bhabin Kamtipmas turun langsung di lapangan, untuk melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan bahwa bantuan tersebut supaya tepat sasaran dan kami menghimbau supaya mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaanya.
Selain itu bantuan tersebut semuga bermanfaat dan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya kurang mampu di tengah-tengah melanda di Indonesia ini pungkasnya.
Reporter – Imam