Lpk | Surabaya – Babinsa Pabean Cantian, Serma La Ali bersama beberapa aparat keamanan lainnya, mengawal pengukuran aset milik Pemkot Surabaya yang terletak di Jalan Indrapura, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.
Pengukuran aset itu, kata La Ali, dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu.
“Ini untuk mempermudah proses pencatatan dan pengukuran aset tanah milik Pemkot,” kata Ali. Rabu, 11 Maret 2020.
Selain itu, ia menjelaskan jika upaya itu dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya suatu sengketa ataupun permasalahan tanah. “Jadi, aset itu memiliki keabsahan tetap. Tidak bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” bebernya.(0830/red)