Lpk | Sidoarjo – Masyarakat di Sidoarjo harus bersiap-siap jika melakukan pelanggaran dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pasalnya Polresta Sidoarjo sudah menyediakan baju rompi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji usai meninjau para pembalap liar yang terjaring dalam razia di exit tol Porong, Sabtu (16/5/2020). Dikatakannya, dari hasil penangkapan razia balap liar yang kebanyakan anak muda ini, mereka tidak memakai masker dan itu merupakan salah satu langgaran dalam PSBB.
“Pokoknya mereka akan dikenakan sanksi sosial yang salah satunya adalah ikut memakamkan pasien covid-19 di Praloyo yang bertujuan agar mereka jera dan tidak melanggar aturan dalam PSBB lagi,” tandasnya.
Senada juga disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar yang mengatakan bahwa baju rompi yang berwarna orange ini akan dipakai bagi pelanggar PSBB.
“Para pelaku yang terjaring dalam razia balap liar ini juga akan dikenakan tilang jika tidak ada kelengkapan surat-suratnya dan juga akan dikenai sanksi sosial juga. Dan sepeda motornya juga akan dikembalikan usai lebaran,” ujarnya. (tz)