Lpk |Trnggalek – Untuk menciptakan terjalinya sinergritas dengan instansi Akp Budi H, S.H. Kapolsek Panggul menghadiri sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Aula Desa Bodag Kec.Panggul Kab.Trenggalek, Selasa (19.01.2021)
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2021 tersebut dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Trenggalek bersama sama dengan Team meliputi Kejaksaan Trenggalek, Polres Trenggalek dan diikuti oleh kurang lebih 30 warga pemohon dan dihadiri oleh Forpimcam, BPD, perangkat serta warga masyarakat.
Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2021 tersebut merupakan program sertifikat tanah secara masal milik warga masyarakat yang belum mempunyai sertipikat tanah, kepemilikan tanah yang sah sehingga dilakukan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah.
Di dalam kegiatan ini Kapolsek Panggul memberi himbauan kepada yang hadir dalam sosialisasi ini bahwa kegiatan tersebut adalah program pemerintah sehingga perlu didukung biar berjalan lancar, yang mana tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki bukti kepemilikan sehingga bisa mempunyai bukti kepemilikan secara nyata dan sah sesuai hukum yang berlaku.
Sosialisasi tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman dan pengetahuan serta memberikan kesadaran semuah warga masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah karena dengan adanya sertifikat tersebut merupakan salah satu bukti kepemilikan yang sah dan diatur oleh undang undang, sehingga nanti dikemudian hari tidak terjadi timbulnya konflik di masyarakat mengenai kepemilikan atas tanah.(hum/ttk )