YALPK | Pacitan – Masyrakat Kabupaten Pacitan membutuhkan perubahan, khususnya dalam perlindungan bantuhan hukum dan perekonomian rakyat. oleh karena itu bakal calon (Balon), Bupati Pacitan, Sugeng Nugroho S.H. bertekad jika terpilih menjadi Bupati Pacitan akan memprioritaskan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Senin (17/9/2019).
Jumlah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia mengalami peningakatan. Data Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap perempuan ( Komnas Perempuan ) pada tahun 2014 kemarin, sebanyak 293.330kasus.
” Meskipun isu KDRT telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang penghapusan KDRT, spirit dari Undang – Undang tersebut untuk melindungi perempuan korban KDRT belum sejalan dengan sejumlah peraturan lainnya, seperti Undang – Undang Perkawinan dan KUHP,” tutur Sugeng.
Sugeng, juga berkeinginan bila mendapatkan amanah menjabat sebagai Bupati, berkomitmen akan melakukan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pacitan, disamping membela hak – hak masyarakat dibidang hukum. Sehingga harapanya dengan kehadirannya di Kabupaten Pacitan, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga ,serta ikut serta mendidik anak – anak dibawah umur agar menjadi anak yang berahlakul kharimah. Ia berujar
” daerah Kabupaten Pacitan perlu diperhatikan untuk sektor pendidikannya,mempreoritaskan pembangunan fisik, mental, dan aklak di setiap daerah yang memang perlu didahulukan,” jelasnya. (rif)