Lpk | Surabaya – Beberapa media di Surabaya memberitakan berita tidak terbukti jika Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku berinisial S pengguna narkoba di wilayah Sukomanunggal sebesar Rp 2 Miliyar.
Pemberitaan tidak jelas itu dibantah keras oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.
Kepada Wartawan AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan jika berita tersebut pastinya tidak benar dan mengarah ke fitnah untuk menjatuhkan nama baik kesatuannya.
Memo sudah memprediksi jika akan ada tekanan-tekanan dari kelompok jaringan narkoba untuk menjatuhkan kesatuannya usai membongkar jaringan narkoba besar.
“Pemberitaan tersebut tidak benar, ini sudah saya prediksi akan ada tekanan dari kelompok jaringan narkotika. Karena kami sudah membongkar jaringan-jaringan narkoba besar,” jelas Memo Ardian, Jumat (22/5/2020) malam.
Terkait pemberitaan tersebut, Memo membantah adanya pemerasan yang menyebut jika anggotanya meminta uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 2 Miliyar.
Kasat juga mempersilahkan bagi pihak yang memberitakan untuk melakukan pengecekan terhadap apa yang dituduhkannya.
Tuduhan ada uang, juga penangkapan pelaku inisial S dan H di Jalan Sukomanunggal tersebut tidak ada.
“Apalagi terkait uang itu, tidak benar sekali jika kesatuan saya minta uang. Mungkin ada sekelompok penipu yang mengaku jadi anggota kita, karena kita tidak pernah melakukan penangkapan yang dimaksud dalam pemberitaan itu,” tambah Memo.
Memo menambahkan, banyaknya jaringan Narkoba kelas kakap yang sudah dibongkar, bahkan tak sedikit bandar narkoba yang ditembak mati adalah bukti kesatuan yang dipimpinnya tidak kompromi soal peredaran narkoba.
Namun, petugas juga pernah beberapa kali melepaskan pelaku pengguna narkoba karena tidak memiliki cukup bukti.
“Coba baca berita-berita itu, bandar besar saja kita tembak mati. Kalau ndak ada barang bukti, ya kita profesional, ya kita gak bisa menahannya,” tambah Memo.
Terkait pemblokiran nomor telp seorang wartawan, Memo mengatakan jika ia sering memblokir nomor yang ia tidak kenal untuk menghindari mafia kasus (markus) untuk suatu kasus narkoba.
Jika wartawan Polrestabes Surabaya, ia sudah menyimpan nomor semua wartawan yang tercatat di Pokja Polrestabes Surabaya.
“Memang nomor yang tidak saya kenal, pasti saya blokir, karena menghindari markus (mafia kasus). Kalau rekan-rekan wartawan yang biasa di Polres saya tau, karena di humas sudah memberikan nomor mereka ke saya,” tutup Memo.(tim)