Lpk | Sidoarjo – Rapat Kerja Nasional “Rakernas” ke-V Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia “PERADI SAI” akan digelar di Westine Hotel Surabaya dari hari  Jumat hingga Minggu tanggal 9-11 Agustus 2024.

Rakernas yang akan diisi berbagai agenda itu juga diawali dengan seminar nasional. Seminar tersebut mengambil Tema : “Peran Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia”

Adapun Pembicara yang hadir,
Dr. Tjia Siauw Jan, S.E., Ak., M.A., S.H., M.H. “Pidato Pembukaan”.
Harry Ponto, S.H., LL.M., dan Christian Teo, S.H., LL.M. “Moderator”.
Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. “Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia”.
Michael S. Carl “Advisor di SSEK Law Firm”.
Dr. Heru Setiawan, S.E., M.Si. “Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia”.
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. “Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia”.

Berkaitan dengan Rakernas tersebut DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya pengurus dan semua anggota hadir ditambah 70 mahasiswa yang juga akan hadir dalam seminar,” ujar etar Ketua Peradi SAI Sidoarjo Raya kamis 8/8/2024.

Etar mengatakan bahwa Rakernas Ke-V kali ini telah menyiapkan sejumlah agenda penting, termasuk diskusi panel, workshop, dan presentasi dari pakar teknologi serta hukum. Topik-topik yang akan dibahas mencakup penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses hukum, keamanan data bagi para advokat, serta pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan akses terhadap keadilan.

“Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Rakernas Peradi V, Dr. Arif Hidayat, SH, MH, tema yang dipilih sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh profesi advokat saat ini. Kami berharap melalui acara ini, para advokat dapat lebih siap menghadapi perubahan dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan hukum dan keadilan,” jelas etar.

Lebih mematangkan para anggota agar menguasai teknologi yang ada. Walaupun hukum acara yang berlaku di pengadilan masih sama, era digital harus lebih dikedepankan dalam mencari keadilan,” tambahnya.

Etar berharap Rakernas Peradi SAI Ke-V tidak hanya menjadi ajang bertukar pikiran, tetapi juga mendorong implementasi nyata inovasi teknologi dalam praktik hukum di Indonesia. “Diharapkan, Rakernas Ke-V ini akan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan profesi advokat di Indonesia menuju era Society 5.0. Ini momentum penting bagi para advokat di seluruh Indonesia untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat,” ujarnya.

Society 5.0, yang mengintegrasikan dunia fisik dan digital, menuntut para profesional, termasuk advokat, untuk menguasai teknologi demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas dalam membamtu kliennya.

“Rakernas Ke-V ini diharapkan membawa perspektif baru serta solusi inovatif bagi pengembangan profesi advokat di wilayah Sidoarjo khususnya dan Indonesia Umumnya,” pungkas etar.

Reporter : Adit

Loading

1,874 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *