YALPK | Kediri – Polres Kediri terus melakukan upaya penindakan dan menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kediri. Tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat pada umumnya melainkan penindakan serta pengawasan terhadap anggota Polri juga dilaksanakan. Usai pelaksanaan Apel Pagi seluruh anggota Polres Kediri dikumpulkan di Aula jana nuraga untuk melaksanakan tes urine, Kamis (17/10/2019).
Kegiatan pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan oleh Propam Polres Kediri. Kegiatan itu dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan obat obatan terlarang oleh Anggota Polri khususnya anggota tim buser Polres Kediri.
“Kita ingin anggota Polres Kediri bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kita lakukan pemeriksaan kepada anggota opsnal,” tegas Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K.
Selesai melaksaankan apel, seluruh anggota diminta untuk menuju ruang Aula Jananuraga. Mereka langsung diminta mengisi data dan melakukan tes urine. AKBP Roni mengawasi langsung pelaksanaan tes urine tersebut. Satu persatu anggota bergantian menjalani tes urine.
Bukan tanpa alasan mengapa AKBP Roni Faisal melakukan tes urine kepada anggotanya. Sebagai aparat penegak hukum sudah seharusnya mereka terlebih dahulu memberikan contoh dan panutan kepada masyarakat. Bagaimana mereka bisa memberikan contoh apabila kedapatan menyalahgunakan narkotika.
AKBP Roni menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila mendapati anggota yang menyalahgunakan narkotika. Sesuai dengan kode etik, mereka akan mendapatkan hukuman. Dari hasil tes urine tersebut, dinyatakan tidak ada anggota yang positif menggunakan narkotika.
“Kita akan melakukan tes urine ini secara berkelanjutan. Untuk hasilnya, Alhamdulillah tidak ada yang menggunakan narkotika,” ungkap AKBP Roni.(mh)