Lpk | Barabai – Babinsa Koramil 03/Haruyan Koptu Hartawan dan Babinkamtibmas, serta petugas Kesehatan Kecamatan Haruyan melakukan penertiban masker, di Pasar Mu’ui Kecamatan Haruyan.

Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Terlebih, angka terkonfirmasi posotif covid-19 masih bertambah.

Bagi warga yang tidak mengenakan masker akan ditindak tegas. Pilihannya hanya dua, yakni ke pasar mengenakan masker atau dilarang memasuki area pasar.

“Jika tak mengenakan masker kami minta pulang untuk mengambil. Ini untuk kesehatan bersama. Saling menjaga satu sama lain,” beber Koptu Hartawan.

Menurutnya, penegakan penggunaan masker penting dilakukan agar masyarakat terhindar dari covid-19.

“Kami juga melakukan sosialisasi pengenaan masker dan cuci tangah setelah datang dari pasar. Mencuci tangan penting untuk pencegahan,” katanya.(Pendim1002/ir).

Loading

244 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *