YALPK | Surabaya – Polda Jatim memberikan pendampingan secara khusus bagi anak-anak korban asusila atau kekerasan seksual yang terjadi di Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, bahwa korban pencabulan yang merupakan anak di bawah umur di Surabaya mencapai belasan.

“Pendampingan secara khusus kami lakukan dengan psikolog. Ini dilakukan karena secara psikis jangan sampai kasus yang menimpa belasan anak laki-laki ini berdampak buruk untuk masa depan mereka,” jelas Barung, Selasa (23/7).

Di jelaskan, kasus asusila yang menjadikan anak-anak sebagai korban itu terungkap dari hasil kerja Unit I Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim. Dari kasus itu, Polda menangkap seorang tersangka pelaku yang merupakan guru Pramuka dari belasan korban tersebut.

“Ada laporan masuk di Polda Jatim, sehingga laporan itu dikembangkan oleh Ditreskrimum akhirnya terkuak 15 (korban),” ujarnya.

Sebut saja Rahmat Santoso Slamet alias Memet itu bekerja sebagai pembina pramuka sejak tahun 2015. Usai ditangkap, tersangka memberikan keterangan kepada polisi bahwa siswa yang dibinanya sudah mencapai ratusan.tukasnya

Sedangkan terkait kasus pencabulan bermula dari pengakuan tiga siswa. “15 itu baru yang terungkap baru penyelidikan yang di laporkan. Bukan hanya 3 orang, awalnya 3 yang melapor kemudian 12 yang terungkap,” kata Barung.

Ia menjelaskan, tersangka Memet merupakan pembina dari enam sekolah SMP dan satu sekolah SD. Dia menyebut, ada yang sekolah swasta maupun negeri. “Tersangka pembina ekstra pramuka di 6 sekolah di Surabaya baik negeri ataupun swasta,” terang Barung.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa akte kelahiran, satu telepon genggam dan satu rokok elektrik atau vapor. Atas perbuatannya tersangka terjerat Pasal 80 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara.

Saat ini, lanjut Barung, polisi masih mendalami fakta baru. Karena diduga ada korban tambahan. Sementara untuk korban yang sudah melapor diberikan pendampingan oleh psikolog. (jf)

Loading

488 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *