Lpk|Kediri – Tingginya angka kenaikan pasien terkonfirmasi Covid-19 disikapi oleh jajaran Polsek Kandat Polres Kediri dengan berbagai upaya.

Salah satunya dengan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rabu, (13/01/2021)

Bentuk kegiatan itu adalah memastikan tidak beroperasinya tempat hiburan yang ada diwilayah Kecamatan Kandat.

Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP MS Yusuf, SH dalam keterangannya “menyampaikan” bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai kegiatan dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Diantaranya dengan PPKM ini, diharapkan masyarakat dan para pelaku usaha patuh dan taat serta saling menyadari bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dengan menggandeng berbagai unsur, mampu mencegah penyebaran Covid-19. (mh)

Loading

277 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *