Lpk | Surabaya – Luar biasa acara Temu Akbar, Persaudaraan Advokat Jawa Timur, yang digelar di RM Nur Pasifik, Jalan Adityawarman Surabaya, Sabtu (20-11-2021). Dan dihadiri oleh 170 lebih sahabat dari berbagai organisasi advokat yang ada di Jawa Timur.
Syarifudin Rakib S.H. MH, sebagai Ketua Panitia Temu Akbar, Persaudaraan Advokat Jawa Timur, menyampaikan, acara ini kita selenggarakan dari semua organisasi advokat bergabung dalam acara ini. Jadi murni full kita Persaudaraan, bahwa yang namanya profesi dari organisasi manapun tetap ia sebagai advokat, sehingga kita semua berkumpul di sini dari seluruh organisasi se-Jawa Timur, untuk mempererat persatuan untuk menyatukan visi dan misi.
“Dalam acara Temu Akbar Persaudaraan Advokat, muncul keluhan maraknya kriminalisasi yang terjadi terhadap advokat atau juga dipandang sebelah mata, sehingga ini nantinya akan kita mencoba untuk merumuskan, dalam artian kita satukan bahwa yang namanya advokat selaku penegak hukum itu setara dengan penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan maupun Kepolisian. Salah satu unsur pilar penegak hukum ya advokat itu,” tandasnya.
“Kami berusaha untuk bagaimana menampung semua suara sama-sama saudara Advokat di Jawa Timur untuk kebersamaan kita. Bagaimana bisa sinergi, bisa bekerja sama dalam penanganan perkara-perkara, baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ketua Koordinator Inspirator, Achmad Shodiq S,H. MH, menyampaikan, saya selaku Koordinator,Inisiator Persaudaraan Advokat Jawa Timur, terkait kegiatan ini semua sudah tahu bahwa tagar kita adalah “Lintas Organisasi dan Lintas Iman”.
Dimana kita mempunyai satu kesatuan, satu tujuan bahwa kita tidak pernah membedakan dari mana berasal, dari organisasi apapun. Yang kita pikirkan saat ini adalah profesi, sesama profesi kita harus ada solidaritas dimana tadi sudah banyak yang menyampaikan bahwa banyak dari teman-teman pengacara di daerah-daerah itu merasa ada terlalu di persekusi, dilakukan kriminalisasi, sehingga dalam wadah ini kami mempunyai satu tujuan.
Shodiq menambahkan, setidak-tidaknya kalau kita ada usul, pastinya kita akan menyampaikan pada pihak yang berkuasa, dalam hal ini pihak pemerintah. Agar kita mempunyai ketentuan hukum yang sama, Undang-Undang yang sama. Kita adalah Catur Wangsa” atau 4 unsur Penegak Hukum, yaitu : Hakim, Advokat, Jaksa dan Polisi. Sama-sama penegak hukum, artinya sama-sama mempunyai perlindungan hukum hak yang sama.
Gus Shodiq, kami selaku profesi pengacara tidak bisa dilakukan penekanan-penekanan sehingga ketika kami melakukan pendampingan bisa akan terjadi berakhir seperti di Banjarmasin ada pembunuhan dan kejadian di Banyuwangi kemarin. tentunya kemampuan kualitas dari teman-teman juga harus dibarengi, artinya pengetahuan, luwes, fleksibel dalam seni berkomunikasi, penyampaian pendapat, bahkan melakukan argumentasi terhadap pihak Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Persaudaraan Advokat Jawa Timur yang bersifat sosial. Profesi advokat ini ada sifat sosial, mungkin ada bencana, mungkin di masyarakat ada yang perlu didampingi bahkan dari teman-teman sendiri ada mengalami masalah, mungkin sakit, mungkin ada berkaitan dengan Kriminal, ini salah satunya kita harus hadir di situ. Bila perlu melakukan pembelaan dari ratusan advokat melakukan pembelaan terhadap mereka,” tandas Gus Shodiq.
Reporter : Gufron