Lpk | Sidoarjo – Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama menciptakan muda di wilayah desa / kelurahan yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial,Jum’at, 20/11/2020.
Maka pada Jum’at malam tanggal 20 November 2020 diadakan kegiatan temu karya pengurus karang taruna kecamatan Krian bertempat di pendopo kecamatan krian, dengan hasil dari pejabat lama sdr. Imam dan yang terpilih kali ini sdr. Andre pada periode 2020 s.d 2025, dan semuga karang taruna kedepan semakin dikenal di masyarakat dan semakin berkembang sesuai majunya perkembangan jaman.
Dalam masa kepengurusan Karang Taruna akan melaksanakan musyawarah yang disebut dengan Temu Karya Daerah (TKD), pada kurun waktu tiga tahun untuk tingkat Desa / Kelurahan dan lima tahun untuk Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat, diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 77 / HUK / 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Kemudian istem kaderisasi pada lembaga Kepemudaan yang dilabeli lembaga Plat Merah ini. Dan ini sangat bertentangan dengan Pedoman Dasar Karang Taruna tentang syarat Kepengurusan yakni memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna.
PLt. Camat Krian mengatakan yang intinya adalah karang taruna kedepan tetap exis dan efisien saling bekerja sama dengan instansi terkait, terus berkarya dan terus mengembangkan apa yang direncakan buat kesejahteraan warga serta mendukung kegiatan kegiatan yang positif, ujar Muttakim (tkm/red).