YALPK | Kediri – Berada di balik jeruji besi Polres Kediri tidak menghalangi niat inisial I.W (22) menikahi pujaan hatinya, Tersangka kasus peredaran obat keras ini mengucapkan janji sucinya kepada wanita inisial Y.T (22). Prosesi akat nikah tersebut dilangsungkan di Masjid Al Aman Polres Kediri, Rabu (03/07/2019).

Suasana akat nikahpun berlangsung penuh keharuan. Pasalnya I.W yang saat ini masih menjalani proses hukum ini bisa melaksanakan akat nikah yang telah dijadwalkan sebelumnya. I.W pun tidak menyangka jika dirinya akan terjerat kasus obat keras sebelum melangsungkan pernikahan.

Kedua calon mempelai didampingi keluarga masing-masing. Nampak raut wajah I.W yang campur aduk, serta beberapa anggota keluarga terlihat meneteskan air mata. Kedua pihak keluarga tidak dapat menyembunyikan kebahagian mereka dan meneteskan air mata.

Prosesi akad nikah yang mendapat pengamanan dari petugas Polres Kediri. Beberapa petugas Satresnarkoba Polres Kediri bersiaga mengamankan jalannya akad nikah. Pihak kepolisian memberikan kesempatan kapada I.W untuk bertemu pujaan hatinya dan keluarga besarnya.

Meski harus melangsung pernikahan di Polres Kediri, I.W merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran rencana pernikahan yang telah direncanakan itu bisa tetap berlangsung. I.W pun tidak dapat mengungkapkan rasa kebahagiannya dengan kata-kata.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan, I.W mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolres Kediri, Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi.

AKP Eko berharap, I.W tidak mengulangi perbuatannya, lantaran sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar. Ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus.
“Ini adalah hak mereka, pelaku mengajukan permohonan dan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan kita langsungkan pernikahan,” ungkap AKP Eko.(mh)

Loading

492 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *