YALPK | Sidoarjo – Satlantas polresta Sidoarjo membuat terobosan baru yakni ujian praktik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A menggunakan sistem sensor ultrasonik. Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, Polresta juga memberlakukan pembuatan SIM C dengan menggunakan sistem yang sama.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo mengatakan, dengan sistem ultrasonik ini masyarakat lebih mudah dan lebih transparan dalam pengurusan SIM. Disamping itu, membuktikan mengurus SIM di Polresta Sidoarjo prosesnya sangat mudah.

“Ujian praktik SIM A menggunakan sistem sensor ultrasonik hari ini, Rabu (13/3/2019) mulai diberlakukan,” kata Kompol Fahrian Saleh Siregar kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (13/3/2019).

Perwira dengan satu melati di pundak ini juga menjelaskan, lokasi untuk ujian praktik SIM A sebelumnya adalah praktik SIM C dan untuk hari ini diberlakukan. sebetulnya praktik SIM C maupun A itu mudah karena lokasinya luas yang terpenting pemohon lebih hati-hati dan konsentrasi. Jangan sampai melakukan kesalahan dua kali, apabila sampai tiga kali kesalahan dinyatakan gagal,” jelas perwira yang murah senyum ini.

Lokasi ujian praktik ada lima trek yakni trek lurus, zig zag, parkir pararel, parkir seri dan lokasi trek tanjakan. Dan di semua trek tersebut dilengkapi sensor ultrasonik dan traffic cone.

Faisol (30th) salah seorang pemohon SIM A warga Kota Sidoarjo mengaku, cukup menegangkan dan grogi praktik ujian dengan sistem ultrasonik. Ia gagal dan rencananya mengulangi lagi. (jun)

Loading

637 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *