Lpk | Malang – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF) terus bergerak mencari fakta – fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/22).
Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TGIPF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukannya di Malang kemarin, Jumat (7/10/22) TGIPF juga melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam kegiatan ini TGlPF yang hadir adalah Dr. Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (Anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam) dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).
TGIPF juga didampingi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta Pejabat Utama Polda Jatim.
Kepada awak media Kapolda Jatim Irjen Pol Nico menyampaikan akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.
“Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan 3 unit mobil pribadi,” kata Kapolda Jatim.
Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut lanjut Irjen Nico terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas dan mobil unit K-9.