Lpk | Surabaya – Menindak lanjuti Instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberantas penyalahgunaan narkoba dan judi online, Polda Jatim melalui Bidpropam salah satu Kapolsek di Sidoarjo bersama dua anggotanya di Polsek tersebut.
Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggotanya diamankan di Mapolda Jatim terindikasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Iya benar, Polda Jatim melalui Tim Bidpropam telah mengamankan salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo bersama dua anggotanya. Mereka diamankan diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu. Ungkapnya. Selasa (23/8/2022).
“Yang diamankan 3 orang. Kapolsek Sukodono berpangkat AKP dan dua anggotanya yang berpangkat Aiptu berinisial YHP dan BS. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam dan masih terus didalami,” jelas Dirmanto.
Masih Dirmanto, Kapolda memberikan Instruksi langsung kepada Kabid Propam terkait kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo yang diduga terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu. Terangnya.
Reporter : Joko